Tentang Jurnal Ini
JUSTITIA LITERACY: Jurnal Hukum dan Keadilan merupakan jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh CV. Tiga Pilar Literasi sebagai media akademik untuk mendiseminasikan hasil penelitian, kajian ilmiah, dan pemikiran kritis di bidang hukum dan keadilan. Jurnal ini dikembangkan sebagai ruang intelektual bagi akademisi, peneliti, praktisi hukum, mahasiswa, serta pemangku kepentingan untuk berbagi pengetahuan dan gagasan mengenai berbagai persoalan hukum yang berkembang di masyarakat.
JUSTITIA LITERACY berkomitmen untuk mendukung pengembangan ilmu hukum melalui publikasi karya ilmiah yang memiliki kebaruan, relevansi akademik, ketepatan metodologis, serta kontribusi terhadap pengembangan teori dan praktik hukum. Kajian yang diterbitkan dapat mencakup berbagai cabang hukum, termasuk hukum pidana, hukum perdata, hukum tata negara, hukum administrasi negara, hukum bisnis, hukum ekonomi, hukum internasional, hukum agraria, hukum lingkungan, hukum ketenagakerjaan, hukum keluarga, hak asasi manusia, serta berbagai isu hukum kontemporer.
Jurnal ini juga membuka ruang bagi penelitian sosio-legal dan interdisipliner yang mengkaji hubungan antara hukum dengan aspek sosial, ekonomi, politik, pemerintahan, teknologi, budaya, dan kebijakan publik. Pendekatan tersebut diperlukan untuk memahami hukum tidak hanya sebagai norma tertulis, tetapi juga sebagai instrumen yang berinteraksi dengan dinamika kehidupan masyarakat.
Nama JUSTITIA LITERACY merefleksikan komitmen jurnal untuk memperkuat literasi hukum melalui penyebarluasan pengetahuan yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademik. Oleh karena itu, artikel yang diterbitkan diharapkan tidak hanya memberikan kontribusi terhadap perkembangan ilmu hukum, tetapi juga memiliki relevansi bagi pembentukan kebijakan, praktik penegakan hukum, perlindungan hak, penyelesaian persoalan hukum, dan terwujudnya keadilan dalam masyarakat.
Setiap manuskrip yang diterima akan melalui proses peer review yang dilakukan oleh reviewer yang memiliki kompetensi sesuai dengan bidang kajian artikel. Proses editorial dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip objektivitas, independensi, integritas akademik, dan etika publikasi.
JUSTITIA LITERACY: Jurnal Hukum dan Keadilan menerapkan prinsip akses terbuka (open access) untuk memperluas akses terhadap pengetahuan hukum dan mendorong pemanfaatan hasil penelitian bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan masyarakat. Jurnal ini terbuka terhadap kontribusi ilmiah dari penulis dari berbagai institusi dan wilayah, baik dalam lingkup nasional maupun internasional.
Melalui publikasi ilmiah yang berkualitas dan berintegritas, JUSTITIA LITERACY diharapkan dapat menjadi bagian dari ekosistem akademik yang mendorong perkembangan ilmu hukum, literasi hukum, penegakan hukum, dan keadilan yang berkelanjutan.

