Proses Review
PILAR EMAS: Journal of Community Empowerment and Innovation menerapkan proses double-blind peer review, yaitu identitas penulis dan identitas reviewer tidak saling diketahui selama proses penelaahan naskah. Sistem ini diterapkan untuk menjaga objektivitas, independensi, dan integritas proses publikasi ilmiah.
Setiap manuskrip yang masuk akan melalui beberapa tahapan sebelum diputuskan untuk diterbitkan.
1. Pemeriksaan Awal oleh Editor
Setelah manuskrip diterima melalui sistem Open Journal Systems (OJS), editor melakukan pemeriksaan awal untuk memastikan bahwa naskah:
- sesuai dengan fokus dan ruang lingkup jurnal;
- mengikuti pedoman penulisan dan template jurnal;
- memenuhi persyaratan teknis dan administratif;
- memiliki struktur artikel ilmiah yang memadai;
- menggunakan referensi yang relevan dan memadai;
- tidak mengandung indikasi plagiarisme atau pelanggaran etika publikasi; dan
- memenuhi standar minimum untuk dilanjutkan ke proses peer review.
Editor dapat mengembalikan manuskrip kepada penulis untuk diperbaiki sebelum proses review dilakukan apabila ditemukan ketidaksesuaian administratif atau teknis yang signifikan.
2. Pemeriksaan Plagiarisme
Setiap manuskrip yang memenuhi pemeriksaan awal dapat diperiksa menggunakan perangkat lunak pendeteksi kemiripan teks. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengidentifikasi potensi plagiarisme, duplikasi publikasi, atau penggunaan materi yang tidak semestinya.
Hasil pemeriksaan digunakan sebagai salah satu pertimbangan editorial dan tidak semata-mata didasarkan pada persentase similarity. Editor akan mempertimbangkan konteks kemiripan, sumber yang terdeteksi, serta substansi manuskrip sebelum menentukan tindakan selanjutnya.
3. Penunjukan Reviewer
Manuskrip yang dinyatakan layak untuk ditinjau akan ditugaskan kepada sekurang-kurangnya dua reviewer independen yang memiliki kompetensi dan kepakaran yang relevan dengan topik manuskrip.
Editor mempertimbangkan kesesuaian bidang keahlian, pengalaman akademik atau profesional, serta potensi konflik kepentingan sebelum menunjuk reviewer.
4. Proses Double-Blind Peer Review
Reviewer menilai manuskrip secara objektif, kritis, dan konstruktif. Identitas penulis tidak diberikan kepada reviewer, dan identitas reviewer juga tidak diberikan kepada penulis.
Aspek yang dapat dinilai meliputi:
- relevansi topik dengan fokus jurnal;
- kejelasan permasalahan dan tujuan kegiatan;
- landasan konseptual atau teoritis;
- ketepatan metode atau pendekatan pemberdayaan masyarakat;
- keterlibatan dan partisipasi masyarakat;
- unsur inovasi dan kebaruan program;
- kualitas analisis dan pembahasan;
- kejelasan hasil dan dampak kegiatan;
- keberlanjutan atau potensi replikasi program;
- kualitas tabel, gambar, dan dokumentasi apabila relevan;
- kualitas dan relevansi referensi;
- kualitas penyajian artikel; dan
- kontribusi artikel terhadap pengembangan pengetahuan maupun praktik pemberdayaan masyarakat.
Reviewer memberikan rekomendasi editorial berupa:
- Accept, naskah dapat diterima tanpa atau dengan perbaikan minor;
- Minor Revision, naskah memerlukan perbaikan terbatas;
- Major Revision, naskah memerlukan perbaikan substansial dan dapat dikirim kembali kepada reviewer untuk evaluasi lanjutan; atau
- Reject, naskah tidak memenuhi standar ilmiah, metodologis, atau ruang lingkup jurnal.
5. Keputusan Editorial
Editor membuat keputusan berdasarkan hasil review, kualitas manuskrip, kesesuaian dengan fokus jurnal, serta pertimbangan editorial lainnya. Rekomendasi reviewer menjadi pertimbangan penting, tetapi keputusan akhir berada pada editor.
Apabila terdapat perbedaan pendapat yang signifikan antara reviewer, editor dapat:
- meminta klarifikasi atau review tambahan;
- menunjuk reviewer ketiga;
- meminta penulis melakukan revisi; atau
- mengambil keputusan berdasarkan substansi dan argumentasi dari masing-masing reviewer.
6. Revisi Manuskrip
Apabila manuskrip memerlukan revisi, penulis harus memperbaiki manuskrip berdasarkan komentar dan rekomendasi reviewer. Penulis juga diharapkan memberikan tanggapan terhadap setiap komentar reviewer secara sistematis.
Editor dapat meminta satu atau beberapa putaran revisi. Manuskrip yang telah direvisi dapat dikirim kembali kepada reviewer untuk memastikan bahwa komentar dan rekomendasi utama telah ditindaklanjuti secara memadai.
7. Keputusan Akhir
Setelah proses review dan revisi selesai, editor menetapkan keputusan akhir mengenai penerimaan atau penolakan manuskrip.
Manuskrip yang diterima akan dilanjutkan ke tahap copyediting, layout, proofreading, dan publication sebelum diterbitkan pada edisi jurnal yang telah ditentukan.
8. Waktu Proses Review
PILAR EMAS berupaya menjaga proses editorial berlangsung secara efektif dan tepat waktu. Waktu yang diperlukan dapat berbeda bergantung pada kompleksitas manuskrip, ketersediaan reviewer, kebutuhan revisi, dan respons penulis.
Secara umum, jurnal menargetkan:
- Pemeriksaan awal editor: 3–7 hari;
- Penunjukan reviewer: maksimal 14 hari;
- Proses review: 2–4 minggu;
- Proses revisi oleh penulis: sesuai tingkat revisi dan batas waktu yang diberikan editor;
- Keputusan akhir: setelah seluruh tahapan review dan revisi dinyatakan selesai.
Waktu tersebut merupakan target operasional dan dapat berubah sesuai dengan kondisi editorial dan ketersediaan reviewer.
Prinsip Etika Review
Seluruh reviewer wajib menjaga kerahasiaan manuskrip yang ditinjau dan tidak diperkenankan menggunakan informasi yang diperoleh selama proses review untuk kepentingan pribadi maupun pihak lain.
Reviewer harus memberikan penilaian yang objektif, profesional, dan berbasis substansi ilmiah. Reviewer juga wajib menginformasikan kepada editor apabila terdapat potensi konflik kepentingan yang dapat memengaruhi independensi penilaian.
PILAR EMAS tidak menoleransi diskriminasi, plagiarisme, manipulasi hasil, konflik kepentingan yang tidak diungkapkan, maupun bentuk pelanggaran etika publikasi lainnya.
Editor memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan yang diperlukan apabila ditemukan indikasi pelanggaran etika selama proses editorial dan publikasi.