Etika Publikasi
PILAR EMAS: Journal of Community Empowerment and Innovation berkomitmen menjaga standar integritas akademik dan etika publikasi yang tinggi dalam seluruh proses penerbitan. Kebijakan ini berlaku bagi Penulis, Editor, Reviewer, dan Penerbit, serta mengacu pada prinsip-prinsip etika publikasi ilmiah yang berlaku secara internasional, termasuk prinsip yang dikembangkan oleh Committee on Publication Ethics (COPE).
Setiap pihak yang terlibat dalam proses publikasi bertanggung jawab untuk menjaga kejujuran, transparansi, objektivitas, kerahasiaan, dan integritas ilmiah.
1. Tanggung Jawab Penulis
Penulis bertanggung jawab memastikan bahwa manuskrip yang disubmit merupakan karya asli dan belum pernah diterbitkan atau sedang dipertimbangkan untuk diterbitkan pada jurnal lain.
Penulis wajib:
- memastikan keaslian dan orisinalitas manuskrip;
- memberikan sitasi dan atribusi yang tepat terhadap karya atau gagasan pihak lain;
- menyajikan data dan hasil secara jujur serta tidak melakukan fabrikasi atau falsifikasi data;
- memastikan seluruh penulis yang tercantum memiliki kontribusi yang nyata terhadap artikel;
- memperoleh persetujuan dari seluruh penulis sebelum manuskrip disubmit;
- mengungkapkan sumber pendanaan penelitian atau kegiatan apabila relevan;
- mengungkapkan potensi konflik kepentingan;
- memastikan penggunaan gambar, tabel, instrumen, atau materi pihak lain telah memperoleh izin apabila diperlukan;
- memberikan informasi yang benar mengenai kegiatan pengabdian, metode, data, dan hasil yang dilaporkan; dan
- segera memberitahukan editor apabila ditemukan kesalahan substansial dalam artikel setelah publikasi.
Penulis tidak diperkenankan melakukan plagiarisme, self-plagiarism yang tidak semestinya, fabrikasi data, falsifikasi data, manipulasi sitasi, duplicate publication, atau simultaneous submission.
2. Tanggung Jawab Editor
Editor bertanggung jawab mengelola proses editorial secara objektif, transparan, dan profesional.
Editor wajib:
- mengevaluasi manuskrip berdasarkan kualitas akademik, orisinalitas, relevansi, dan kesesuaiannya dengan fokus jurnal;
- tidak melakukan diskriminasi berdasarkan latar belakang pribadi, institusi, jenis kelamin, agama, kewarganegaraan, atau karakteristik pribadi penulis;
- menjaga kerahasiaan manuskrip selama proses editorial;
- menunjuk reviewer yang kompeten dan independen;
- menghindari konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan;
- memastikan proses peer review berlangsung secara adil;
- mengambil tindakan yang tepat apabila terdapat dugaan pelanggaran etika publikasi; dan
- memastikan keputusan editorial didasarkan pada kualitas dan substansi ilmiah manuskrip.
Editor memiliki kewenangan akhir dalam menentukan penerimaan, revisi, atau penolakan manuskrip.
3. Tanggung Jawab Reviewer
Reviewer membantu editor dalam mengevaluasi kualitas ilmiah manuskrip secara objektif dan konstruktif.
Reviewer wajib:
- menjaga kerahasiaan seluruh informasi yang terdapat dalam manuskrip;
- memberikan penilaian berdasarkan substansi ilmiah dan bukan berdasarkan opini pribadi;
- menyampaikan komentar secara profesional dan konstruktif;
- mengidentifikasi karya yang relevan yang belum disitasi apabila diperlukan;
- memberitahukan editor apabila menemukan indikasi plagiarisme, publikasi ganda, atau pelanggaran etika lainnya;
- menghindari penggunaan informasi dari manuskrip untuk kepentingan pribadi; dan
- menolak tugas review apabila terdapat konflik kepentingan atau apabila tidak memiliki kompetensi yang memadai untuk menilai manuskrip.
Reviewer tidak diperkenankan menghubungi penulis secara langsung mengenai manuskrip yang sedang ditinjau tanpa persetujuan editor.
4. Konflik Kepentingan
Seluruh pihak yang terlibat dalam proses publikasi wajib mengungkapkan potensi conflict of interest yang dapat memengaruhi objektivitas proses editorial atau penilaian manuskrip.
Konflik kepentingan dapat mencakup hubungan profesional, akademik, finansial, institusional, personal, atau hubungan lainnya yang berpotensi memengaruhi independensi penilaian.
Editor dapat mengganti reviewer atau mengambil tindakan lain apabila terdapat konflik kepentingan yang berpotensi mengganggu objektivitas proses review.
5. Plagiarisme dan Pelanggaran Integritas Akademik
PILAR EMAS tidak mentoleransi segala bentuk pelanggaran integritas akademik, termasuk:
- plagiarisme;
- fabrikasi data;
- falsifikasi data;
- manipulasi gambar atau hasil;
- publikasi ganda;
- salami publication yang tidak dapat dibenarkan secara akademik;
- manipulasi atau pemaksaan sitasi;
- penggunaan sumber tanpa atribusi yang tepat; dan
- penyalahgunaan identitas atau kontribusi penulis.
Setiap dugaan pelanggaran akan diperiksa oleh editor. Apabila pelanggaran terbukti, jurnal dapat mengambil tindakan berupa permintaan klarifikasi, revisi, penolakan manuskrip, pencabutan artikel, atau tindakan lain yang dianggap sesuai dengan tingkat pelanggaran.
6. Etika Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat
Karena PILAR EMAS berfokus pada pengabdian dan pemberdayaan masyarakat, penulis juga bertanggung jawab memastikan bahwa kegiatan yang dilaporkan dilakukan dengan memperhatikan prinsip etika dan penghormatan terhadap masyarakat penerima manfaat.
Penulis harus:
- menghormati hak, martabat, dan kepentingan masyarakat yang terlibat;
- memperoleh persetujuan atau izin yang diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan;
- menjaga kerahasiaan informasi pribadi masyarakat;
- tidak mengeksploitasi masyarakat sebagai objek kegiatan;
- menyampaikan hasil kegiatan secara jujur dan proporsional; dan
- menghindari klaim dampak yang tidak didukung oleh bukti yang memadai.
Apabila kegiatan melibatkan data pribadi, kelompok rentan, atau aspek lain yang memerlukan pertimbangan etik khusus, penulis bertanggung jawab memastikan bahwa prosedur yang sesuai telah dipenuhi.
7. Kesalahan dalam Artikel yang Telah Diterbitkan
Apabila ditemukan kesalahan substansial dalam artikel yang telah diterbitkan, penulis wajib segera menghubungi editor.
Berdasarkan tingkat dan sifat kesalahan, jurnal dapat menerbitkan correction, corrigendum, atau retraction sesuai dengan kondisi yang ditemukan.
Jika ditemukan bukti bahwa artikel mengandung pelanggaran serius terhadap integritas akademik, jurnal dapat melakukan retraction untuk menjaga integritas rekam ilmiah.
8. Penarikan Manuskrip
Penulis tidak diperkenankan menarik manuskrip secara sepihak setelah proses review telah berlangsung tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Penarikan manuskrip pada tahap lanjut dapat dipertimbangkan oleh editor berdasarkan alasan yang disampaikan penulis dan kondisi proses editorial.
Jika ditemukan bahwa manuskrip telah disubmit atau diterbitkan pada jurnal lain secara bersamaan, editor berhak menghentikan proses editorial dan mengambil tindakan sesuai dengan kebijakan etika publikasi.
9. Transparansi dan Akuntabilitas
PILAR EMAS berkomitmen menjalankan proses publikasi secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap keputusan editorial harus didasarkan pada pertimbangan akademik yang relevan dan tidak boleh dipengaruhi oleh kepentingan pribadi, komersial, atau tekanan dari pihak eksternal.
Jurnal juga berkomitmen melakukan evaluasi dan perbaikan kebijakan etika publikasi secara berkala untuk menjaga kualitas dan integritas proses penerbitan.
10. Tanggung Jawab Penerbit
Penerbit Tiga Pilar Literasi mendukung editor dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses publikasi untuk menjaga integritas akademik dan standar etika publikasi.
Penerbit tidak akan melakukan intervensi yang dapat mengganggu independensi keputusan editorial. Apabila terdapat dugaan pelanggaran etika yang serius, penerbit akan bekerja sama dengan editor untuk melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan yang sesuai.
PILAR EMAS berkomitmen mempertahankan rekam publikasi yang akurat, transparan, dan dapat dipercaya, serta mengambil tindakan korektif apabila terdapat pelanggaran terhadap prinsip integritas ilmiah.